Peran "Cyberspace" sebagai ruang budaya bagi manusia
Kita dapat merasakan terjadinya
percepatan proses aktivitas kehidupan dalam era globalisasi ini. Dunia pun
seakan-akan melipat dirinya. Manusia tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu
untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lainnya. Tidak perlu lagi menunggu
untuk mendapatkan informasi tentang keadaan suatu daerah di wilayah yang jauh
dari tempatnya berada. Manusia tidak perlu lagi membaca banyak buku untuk
menemukan suatu informasi yang dia butuhkan. Hal tersebut terjadi sejak
perkembangan teknologi yang kian pesat, terutama sejak dimunculkannya internet
secara global. Perhatian
terhadap perkembangan internet dan perannya dalam kehidupan manusia tak dapat
lepas dari perkembangan Information Commnication Techlology (ICT) atau lebih
dikenal di Indonesia dengan teknologi informasi dan komunikasi, sebab peran ICT
terhadap berbagai bidang kehidupan sangatlah besar. Teknologi informasi dan komunikasi
mampu mengubah cara orang berkomunikasi, cara orang bekerja, cara orang belajar
atau dengan kata lain mengubah cara hidup. Penerapan ICT dalam kehidupan
merupakan pintu gerbang dalam pembentukan kebudayaan baru, yaitu kebudayaan
cyber.
Kebudayaan Cyber adalah kebudayaan yang
terbentuk karena semakin membudayanya pelaksanaan hampir segala jenis aktivitas
manusia di dunia cyber. Hal ini disebabkan karena telah terjadinya
elektronisasi di hampir segala jenis aktivitas kehidupan manusia. Hal ini
berarti semua manusia harus memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan
alat-alat elektronis yang berteknologi tinggi sebab jika tidak maka manusia itu
akan terpinggirkan dan menjadi manusia yang tidak berguna.
Penerapan ICT memiliki tantangan
tersendiri. Masalah muncul ketika aktivitas yang berbasis ICT berinteraksi
dengan orang-orang yang masih gagap teknologi. Proses komunikasi berbasis
teknologi informasi akan terlihat tersendat, macet bahkan tak berfungsi ketika
berhadapan dengan manusia-manusia yang belum terlalu akrab dengan komputer,
jaringan dan internet.
Tantangan penerapan ICT dapat
dikelompokkan ke dalam tiga kelompok, yaitu sarana dan prasarana, masyarakat
dan individu. Tantangan yang ada dalam sarana prasarana antara lain adalah
software yang digunakan untuk fasilitas pendukung ICT sebagian besar masih
belum berbahasa Indonesia.
Kemungkinan terjadinya kebocoran
informasi rahasia negara semakin besar, belum terlalu memasyarakatnya internet
maupun alat-alat pendukung teknologi informasi terutama di daerah-daerah
terpencil.
Tantangan penerapan ICT yang muncul dari
sudut pandang kemasyarakatan adalah kurangnya SDM yang mampu untuk menjadi
teknisi alat-alat yang mendukung penerapan ICT, kurangnya jumlah SDM yang
memiliki keterampilan dan kemampuan untuk memanfaatkan informasi yang
disediakan oleh teknologi informasi, masih tersendatnya komunikasi antarahli
ICT untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi sehari-hari, masih hidup dan
dipertahankannya budaya-budaya negatif. Kebiasaan yang tidak baik dan mentalitas
rendah dalam masyarakat Indonesia, misalnya korupsi, kolusi, kurangnya
kedisiplinan terhadap peraturan, malas, pembajakan karya cipta (termasuk
mencontek jawaban soal pada ujian), egois dan kapitalis yang mematikan fungsi
sosial manusia karena selalu berorientasi kepada keuntungan material dan
cenderung individualis yang sekuler, sosialis yang meniadakan sisi pribadi
manusia dan menjadikan manusia hanya berfungsi sebagai makhluk komunal, kurang
mengenal diri sendiri, kurang bertanggung jawab.
Pribadi yang berinteraksi dengan ICT pun
memunculkan beberapa tantangan yang patut diperhitungkan, yaitu moral dan
spiritualitas yang rendah pada sebagian besar rakyat Indonesia, masih adanya
orang-orang yang phobia terhadap pertumbuhan dan penerapan teknologi informasi
dan komunikasi yang diakibatkan oleh masih adanya mentalitas rendah, misalnya
mempersulit yang mudah untuk keuntungannya sendiri.
Penerapan ICT di Indonesia terkait
dengan e-lndonesia Initiative. E-lndonesia Initiative adalah suatu gerakan yang
berkaitan dengan pembangunan teknologi dan komunikasi di Indonesia, baik usulan
kebijakan, tesbed, pengendalian, pemantauan maupun kegiatan-kegiatan yang
terkait lainnya, baik di pemerintahan, korporasi, sekolah maupun lembaga
swadaya masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah tercapainya pembangunan
teknologi informasi dan komunikasi yang selaras dengan pembangunan negara
Republik Indonesia. Pembangunan e-commerce, e-education, e-government dll.
perlu diteruskan dengan melihat pengalaman selama ini dan juga strategi pembangunan
maupun penerapan yang lebih sesuai.
Permasalahan dalam Cyberspace
Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang
dilakukannya,cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai
berikut:
a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika
seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara
tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan
komputer yang dimasukinya.Probing dan port merupakan
contoh kejahatan ini.
b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan
memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar,
tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum,
contohnya adalah penyebaran pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan
dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus
tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui
emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan
tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet.
Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki
situs berbasis web database.
e. Cyber Espionage, Sabotage, and
Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage
and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan,
perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem
jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk
mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya
menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai
teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal
itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu
tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang
dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam
transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya
mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer
secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang
sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker.
Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan
kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet
memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang
lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan
target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).
Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash)
sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang
dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian
berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu
domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama
domain saingan perusahaan.
j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan
pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software
Piracy (pembajakan perangkat lunak).
k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber
terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs
pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
· Ramzi
Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail
serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
· Osama
Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
· Suatu
website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk
melakukan hacking ke Pentagon.
· Seorang
hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih
lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda
anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.
The Jester :
The jester adalah seorang hacker
misterius, dia menamakan dirinya
“Jester” dengan menggunakan akun twitter dengan username @th3j35t3r, Jester
adalah hacker yang memiliki nama besar di komunitas “bawah tanah” yang
melakukannya. Nama Jester sendiri terbilang terkenal di komunitas hacker
sebagai individu yang antiteroris dan anarki (sebagian menyebutnya
pro-pemerintah AS). Sudah sejak lama ia melawan kelompok hacker Anonymous dan
belakangan Lulzsec (yang disebut-sebut sebagai sempalan Anonymous). Bahkan
sebenarnya, kelompok Lulzsec sudah beberapa kali mencoba mengungkap identitas
asli Jester namun tidak berhasil.
Jester menggambarkan dirinya sebagai
“hacktivist” untuk kebaikan” dan memposting pesan “Tango DOWN” setelah
serangannya sukses, bersamaan dengan link dari situs yang dia miliki di
bawahnya.
Hacker Jester ini mengkaliam bahwa serangan yang dilakukannya adalah untuk
“menghambat jalur komunikasi bagi para teroris, simpatisan, untuk pemecah
masalah, fasilitator, rezim yang sering menindas dan kepadaa orang-orang jahat
lainnya.” Hal itu disampaikan melalui tweet pada tweeternya.
Niat Jester ini pun telah dijelaskan secara rinci di blog-nya, dalam sebuah
posting yang pada bulan September. Dalam posting tersebut, Jester menggambarkan
kekurangan dari, “Wikileaks”
Selain itu Foxnews juga pernah mengabarkan
bahwa Jester, yang diduga adalah Hacker kewarganegaraan AS, merupakan orang
yang bertanggung jawab atas penyerangan terhadap situs-situs Islam, khususnya
situs-situs berisi konten tentang jihad.
Sejak tahun lalu Jester membangun reputasinya dalam masyarakat teknologi
sebagai cybervigilante yang menargetkan situs Al Qaeda dan situs jihad lainnya.
Dia menyatakan bahwa salah satu
targetnya adalah situs Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad.
Motivasi Jester mengincar WikiLeaks diduga karena ia menilai bahwa situs yang
didirikan Jullian Assange tersebut dapat membahayakan kehidupan pasukan AS dan
aset AS lainnya.
“Saya pernah (terlibat) dengan Pasukan Khusus dan bertugas di sejumlah tempat
di Afganistan dan beberapa tempat lainnya,” demikian disampaikannya
“Bagi saya pribadi WL (wikileaks-red) hanyalah target sampingan. Saya lebih
tertarik dengan situs Jihad,” tulis Jester
Si hacker ini bisanya menyerang situs
Islam dan mengumumkan di akun Twitter-nya “TANGO DOWN” jika ia berhasil
menyerang situs tersebut. TANGO DOWN adalah jargon kata yang digunakan Pasukan
Khusus AS untuk mengeliminasi jaringan teroris.
Dalam beberapa hari terakhir The Jester
menyerang sejumlah situs yang meminta kaum muda Islam melakukan jihad,
mendistribusikan instruksi material, dan juga mendorong sikap radikal kaum muda
Muslim di AS dan Eropa.
Sumber :
http://simeiliandri.wordpress.com/2014/03/